Nasional, RMMedia – Meski sudah diresmikan Presiden Jokowi pada 14 Maret 2023 lalu, proyek jalan Labuan Bajo-Golo Mori sepanjang 25 kilometer masih meninggalkan sejumlah persoalan. Persoalan tersebut meliputi korban penggusuran yang belum menerima ganti rugi hingga hak-hak pekerja yang belum dibayar lunas.
Kontraktor pelaksana proyek pembangunan jalan tersebut, PT Wijaya Karya (WIKA) dilaporkan belum membayar upah para pekerja proyek yang sebagian besar sopir pengangkut material.
Salah satu vendor proyek tersebut, PT Putra Delta Abadi mengaku kontraktor utama belum membayarkan total Rp13 miliar tagihan untuk tiga segmen proyek. Tiga segmen proyek itu, menurut Manajer Operasional PT Putra Delta Abadi di Labuan Bajo, Yosep Seran, sudah tertunggak sejak Oktober 2022 lalu.
“Total yang belum dibayar Rp13-an miliar. Segmen pertama dan kedua sudah bayar. Yang ketiga, keempat, dan kelima yang masih kami tunggu prosesnya,” ujar Yosep Rabu (22/03) lalu.
Menurut Yosep, pembayaran yang tak kunjung dibayarkan membuat hak pekerja proyek yang mayoritas sopir dump truck terabaikan.
BACA JUGA: Bupati Edi Endi Ajak Masyarakat Sukseskan KTT ASEAN di Labuan Bajo
“Dengan pembayaran yang telat efeknya juga ke teman-teman ini yang paling menekan kami. Mau tidak mau kami juga harus desak teman-teman kontraktor (PT WIKA) juga. Memang ini ada tagihan yang memang kami telat untuk pembayaran ke teman-teman trucking ini, ada beberapa tagihan September-Oktober segmen ketiga,” lanjut Yosep.
Untuk diketahui, PT Putra Delta Abadi mendapat kontrak dari kontraktor utama lima segmen pengangkutan material gorong-gorong untuk proyek akses jalan Labuan Bajo-Golo Mori yang akan dijadikan lokasi KTT ASEAN, Mei mendatang.
PT Putra Delta Abadi mulai mengangkut material gorong-gorong pada Juni 2022 dan tuntas pada Februari 2023.
Dari lima segmen kontrak tersebut, hanya segmen pertama dan kedua yang sudah dibayar. Total nilai kontrak untuk lima segmen pengerjaan tersebut sebesar Rp18 miliar. Dari nilai kontrak tersebut, hanya sekitar Rp5 miliar yang sudah dibayar.