Nasional, RMMedia – Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Kota Batam, RD Chrisanctus Paschalis Saturnus, mendatangi Polda Kepulauan Riau untuk memenuhi panggilan penyidik dari Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri.
RD Paschalis dipanggil untuk melakukan klarifikasi pada Senin, (06/03). Tampak pada kesempatan itu, dua orang pengacara dari pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Batam, Bambang Yulianto dan Muhamad Ilyas, SH, serta beberapa orang lainnya yang turut mendampingi RD Paschalis.
BACA JUGA : Mahfud MD Sebut Dana Mencurigakan Sebesar Rp300 Triliun Mengalir di Kemenkeu
Tiba sekitar pukul 14.20 WIB, mereka langsung masuk ke ruangan penyidik dan kurang lebih 10 jam, RD Paschalis diperiksa.
Usai diperiksa, penasihat hukum terlapor mengungkapkan pihaknya telah kooperatif dengan memenuhi panggilan dari pihak Polda Kepri.
“Kami mendampingi Romo Paschal terkait dengan panggilan dari Dirkrimum Polda Kepri untuk melakukan klarifikasi atas laporan dari Kolonel Bambang Panji Prianggodo terkait dengan laporan yang bersangkutan, mengenai dugaan atas tindakan pencemaran, sebagaimana yang disangkakan dalam pasal 310 dan 311. Karena kita sebagai warga negara yang baik, maka kita memenuhi panggilan itu tepat pada waktunya,” ucap Bambang.
Pada kesempatan tersebut, Bambang juga mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Ia juga meminta kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dalam menyikapi masalah tersebut.
“Kita harus menghormati proses hukum, karena ini adalah negara hukum. Wajib semua taat kepada hukum. Biarlah kita percayakan kepada pihak kepolisian yang melakukan proses sebagaimana mestinya. Dan kami berharap, Romo sehat-sehat saja. Kami sampaikan kepada publik ataupun simpatisan Romo untuk tetap tenang,” terangnya.