Singgung Peran Desa dan Kelurahan
Ketua TP-PKK Manggarai Timur tersebut juga menyinggung soal peran desa dan kelurahan terhadap keberadaan PAUD di Mnggarai Timur yang menurutnya telah mendapat perhatian serius terutama dalam pengalokasian Dana Desa.
Theresia Wisang Agas menjelaskan, “Jika merujuk pada Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 14 Tahun 2020 dan beberapa perubahannya tentang Prioritas Dana Desa disebutkan, dana desa dapat digunakan sebagai bantuan insentif guru PAUD.
“Kita harus benar-benar mempersiapkan generasi emas Manggarai Timur. Dan hal tersebut harus dimulai sejak mereka memasuki usia dini. Hari ini kita menanam sebanyak-banyaknya, agar lahir calon-calon pemimpin, pengusaha sukses, dan tokoh–tokoh penting masa depan. Masyarakat juga diharapkan peran aktifnya dalam memantau tumbuh kembang PAUD yang ada dan memberikan kritik serta saran agar pengelolaan PAUD lebih profesional,” ujarnya.
YOUTUBE:UNIKA ST.PAULUS RUTENG JADI MITRA BADAN KEAHLIAN DPR RI, BAHAS UU NO.3 TAHUN 2017 TTG PERBUKUAN