Manggarai, RMMedia – Setelah sempat mangkir dari Rapat Paripurna ke-10 sehari sebelumnya, akhirnya pada hari Kamis (06/07) kemarin, nampak Bupati Manggarai Herybertus G L Nabit dan Wakil Bupati Heribertus Ngabut menghadiri Rapat Paripurna ke XI tentang Penyampaian Jawaban Tertulis Pandangan Umum Fraksi Terhadap Pengantar Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Kehadiran keduanya didampingi oleh asisten bupati, para staf ahli bupati, serta sejumlah pimpinan OPD.
Paripurna ke XI dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Manggarai, Matias Nasir. Dalam laporannya Matias Nasir menyampaikan dari 35 anggota DPRD Kabupaten Manggarai hasil pemilu 2019, yang hadir secara fisik berjumlah 20 orang dan tidak hadir 15 orang. Paripurna sempat diskors selama 1 jam diakibatkan belum tersedianya dokumen sidang.
Bupati Herybertus G L Nabit yang hadir menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Pengantar Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2022 menyampaikan, hal tersebut mengikuti Peraruran Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006.
BACA JUGA: Kontroversi Tender 3 Paket Proyek di Manggarai Yang Dilelang Ulang, Kabag ULP Klarifikasi
Berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 08 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, pasal 15 menegaskan bahwa berdasarkan laporan keuangan hasil pemeriksaan BPK, Penjabat Pengelola Keuangan daerah menyusun rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan disampaikan oleh bupati kepada DPRD selambat-lambatnya 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dengan demikian penyampaian nota keuangan atas rancangan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan pada tanggal 27 Juni tahun 2023 adalah masih sesuai dengan regulasi dan belum bisa disebut terlambat,
Bupati Manggarai menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada fraksi-fraksi DPRD Manggarai yang telah menyampaikan atas usul saran, masukan dan apresiasi terhadap pengantar nota keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2022.
Usul saran masukan dan apresiasi tersebut akan mendorong tercapainya pelaksanaan APBD yang mampu menyerap aspirasi masyarakat sesuai dengan misi kita bersama dalam rangka menuju masyarakat Manggarai yang makmur dan sejahtera.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Herry juga menyampaikan terima kasih atas dukungan DPRD dan apresiasi semua fraksi terhadap capaian laporan keuangan pemerintah tahun 2022 yang memperoleh opini WTP.
Sementara itu, terkait pandangan umum fraksi PAN tentang anggaran penanganan Covid-19 dan tambahan penghasilan pegawai yang belum dibayarkan sejak bulan Januari sampai bulan Mei TA 2022, Bupati Herry menjelaskan bahwa dana penangan Covid-19 dan tambahan penghasilan tahun 2022 sudah direalisasikan.
Bupati juga menyampaikan terima kasih atas penyampaian pandangan umum fraksi terhadap nota keuangan atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2022 dengan hasil memuaskan dan dapat dipertahankan dengan penuh tangungg jawab.
Terkait pandangan umum fraksi Golkar tertang penyabaran keuangan yang dianggap tidak merata pada beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Manggarai seperti program dan pelaksanaan anggaran di kecamatan Cibal Barat yang dinilai sangat rendah jika dibandingkan dengan wilayah kecamatan lain, Bupati menjelaskan bahwa merata atau tidaknya hendaknya tidak dilihat dalam satu tahun anggaran saja, sebab bisa jadi kecamatan bersangkutan akan mendapat alokasi lebih pada tahun mendatang.
Selain itu penyebaran anggaran berbasis pada teknis pada perangkat daerah antara lain kondisi infrastruktur, kondisi perekonomian dan sesuai ketentuan regulasi terkait sumber dana. Khusus terkait sumber dana DAK, pengganggaran dan penentuan lokasi harus sesuai tema penuntuk teknis DAK.