Manggarai, RMMedia – Sidang paripurna ke XI masa sidang II Tahun Dinas 2023 dengan agenda penyampaian jawaban tertulis Pemerintah Daerah terhadap pandangan fraksi-fraksi Terhadap Nota Keuangan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, digelar Kamis (06/07) kemarin.
Dalam sidang tersebut, Silvester Nado dari Fraksi Partai Demokrat meminta penjelasan pemerintah terkait dana sebesar Rp1 miliar yang didapat oleh Pemerintah Daerah dari bagi hasil atas eksploitasi PLTU Ulumbu.
Silvester juga meminta penjelasan Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai atas situasi di lapangan terkait rencana perluasan pembangunan listrik tenaga panas bumi Poco Leok. Ketua Fraksi Demokrat tersebut menganggap penting untuk melakukan kajian AMDAL mendalam atas dampak pembangunan dan upaya meminimalisir gesekan horizontal antara kelompok masyarakat.
Atas permintaan anggota dewan tersebut, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Robertus C. Bosco diminta bupati Manggarai untuk memberikan penjelasan. Dalam laporannya Robertus menyampaikan, terkait kewajiban negara dan kewajiban PLN selaku pemegang kuasa panas bumi Ulumbu, daerah penghasil panas bumi mendapat beberapa jenis pendapatan antara lain pendapatan dari hasil transfer pusat berupa bagi hasil yakni dana iuran tetap dan dana iuran produksi atau royalti.
BACA JUGA: Setelah Mangkir Paripurna, Bupati Dan Wakil Bupati Manggarai Akhirnya Hadir
Iuran produksi selanjutnya ditransfer oleh pemegang kuasa panas bumi Ulumbu ke Bendahara Umum Kas Negara Kementerian Keuangan RI sebagai penerimaan negara bukan pajak. Selanjutnya persentase pembagiannya diberikan kepada daerah penghasil panas bumi dan daerah–daerah penyangga lainya.
Untuk pendapatan daerah hasil transfer pemerintah pusat pada tahun 2022, Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai mendapat dana bagi hasil atas panas bumi sebesar Rp1.105.694.769,-. Selain itu terdapat dana transfer langsung ke kas daerah dari PLN NTT sebagai bonus produksi yang didapat dari jumlah KWH terjual dimana pada tahun 2022 pemerintah mendapat dana Rp400 juta lebih.