By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

RM MEDIA

Smart – Inspiring – Motivation

  • RM News
    • Seputar Manggarai Raya
    • Regional NTT
    • Nasional
    • Internasional
  • Olahraga
    OlahragaLainnya
    Skuad pemain voli putri SMAK Regina Pacis Bajawa berpose bersama Skuad Pemain voli SMAK ST. Gregorius Reo
    SMAK Regina Pacis Bajawa Merajai Turnamen Dies Natalis Unika St. Paulus Ruteng
    Mei 19, 2024
    1147 dibaca
    Ribuan Penonton Menyaksikan Laga Final Turnamen Dies Natalis Unika St. Paulus Ruteng
    April 12, 2025
    1417 dibaca
    Hasil Drawing UCL: City Dapat Lawan Gampang, Grup F Jadi Grup Neraka
    Hasil Drawing UCL: City Dapat Lawan Gampang, Grup F Jadi Grup Neraka
    Oktober 17, 2023
    1589 dibaca
    Buro Happold Klarifikasi Masalah Pembangunan JIS: Proyek Tak Sesuai Panduan Kami
    Buro Happold Klarifikasi Masalah Pembangunan JIS: Proyek Tak Sesuai Panduan Kami
    September 17, 2023
    903 dibaca
    Hendra-Ahsan Jadi Satu-satunya Wakil Indonesia di Putaran Final Canada Open 2023
    Hendra-Ahsan Jadi Satu-satunya Wakil Indonesia di Putaran Final Canada Open 2023
    September 17, 2023
    3077 dibaca
  • Hiburan
    HiburanLainnya
    Uskup Surabaya Puji Keterlibatan Diaspora Manggarai di Wilayah Keuskupannya
    April 12, 2025
    506 dibaca
    ‘Manggarai One Nai’ Persembahan Hati Inge Nioty, Istri Tercinta Ansy Lema untuk Tanah Nucalale
    April 12, 2025
    1090 dibaca
    Kopi Carmel menjadi UMKM yang Paling Menyita Perhatian Pengunjung Festival Kopi dan Budaya Manggarai 2024
    April 12, 2025
    788 dibaca
    Musisi Lokal Mengisi Panggung Hiburan di Festival Kopi dan Budaya Manggarai 2024
    April 12, 2025
    952 dibaca
    Wujudkan Desa Inklusi, Pemdes Diharapkan Tak Ragu Mengalokasi Dana Desa untuk Pendampingan Penyandang Disabilitas
    April 13, 2025
    1020 dibaca
  • Lifestyle
    LifestyleLainnya
    Ns. Lidwina Dewiyanti Wea, M.Kep., Sp.Kep.MB Terpilih sebagai Ketua PPNI Manggarai Periode 2025–2030
    Mei 13, 2025
    2063 dibaca
    Janji Suci Yornadi dan Ivotina dalam Balutan Songke Manggarai
    April 12, 2025
    794 dibaca
    Slow Jogging, Olahraga Lari yang Semakin Tren di Masyarakat Perkotaan
    Mei 12, 2024
    1019 dibaca
    Imanulkhan STP, M.Sc. . (Kepala Loka POM di Kabupaten Manggarai Barat)
    Membeli Kosmetika Secara Online. Ini Langkahnya Agar Aman. Bersama Imanulkhan STP, M.Sc. (Kepala Loka POM di Kabupaten Manggarai Barat)
    April 12, 2025
    1309 dibaca
    Imanulkhan STP, M.Sc. . (Kepala Loka POM di Kabupaten Manggarai Barat)
    Kosmetika Aman: Keindahan Kulit Yang Sehat Dan Menawan.Bersama Imanulkhan STP, M.Sc. (Kepala Loka POM di Kabupaten Manggarai Barat)
    April 12, 2025
    1127 dibaca
  • Teknologi
    TeknologiLainnya
    Perusahaan Intenet Milik Elon Musk, Starlink Akan Uji Coba di IKN
    Mei 22, 2024
    546 dibaca
    man in gray jacket riding on black and red motorcycle during daytime delivering Foodpanda order
    Foodpanda Diakuisisi Uber Eats Senilai $950 Juta
    Mei 19, 2024
    1246 dibaca
    a computer screen with a web page on it to illustrate OpenAI's new GPT-4o
    GPT-4o Diluncurkan: OpenAI Perkenalkan Versi Desktop ChatGPT
    Mei 19, 2024
    1417 dibaca
    mobil Tesla berwarna biru sebagai ilustrasi berita gigacasting Tesla
    Gigacasting: Perubahan Paradigma dalam Manufaktur Tesla
    Mei 3, 2024
    947 dibaca
    Elon Musk Ubah Twitter Jadi X, Elon Musk Ingin Bangun SupperApp
    Elon Musk Ubah Twitter Jadi X, Elon Musk Ingin Bangun SupperApp
    September 17, 2023
    944 dibaca
  • Ramalan Bintang
    Ramalan BintangLainnya
    Ramalan Zodiak Minggu Ini, 3–9 Juli 2023
    Ramalan Zodiak Minggu Ini, 3–9 Juli 2023
    September 17, 2023
    3528 dibaca
    zodiak minggu ini
    Zodiak Minggu Ini
    Maret 23, 2024
    2134 dibaca
  • Open Column
    Open ColumnLainnya
    Langkah Awal Menuju Kesuksesan : PAUD Obor Emas Desa Lumut Jalani Proses Akreditasi
    Agustus 7, 2025
    203 dibaca
    Kabar Gembira, Jagung Hasil Panen dari Gapoktan di Desa Siru Siap Dibeli Bulog
    April 12, 2025
    257 dibaca
    Sandang Desa Tertinggal, Kepala Desa Lumut Butuh Intervensi Pemda Manggarai Barat
    April 12, 2025
    678 dibaca
    Opini Edi Danggur larangan main hakim sendiri
    Bersikap Jujur Sesuai Konteks
    April 13, 2025
    320 dibaca
    Bank Syariah Indonesia (BSI) Meluncurkan Program Pesantren Sehat di Desa Siru
    April 16, 2025
    508 dibaca
Search
Health
  • Kecantikan
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Tips
© 2023 RM Media Network. All Rights Reserved.
Reading: Banding Jaksa Terhadap Terpidana  Kasus Terminal Kembur Diterima, Pengadilan Tinggi Menaikan Hukuman Terhadap Terpidana Gregorius Menjadi 4 Tahun
Share
Notifikasi Lainnya
Perbesar HurufAa

RM MEDIA

Smart – Inspiring – Motivation

Perbesar HurufAa
  • RM News
  • Seputar Manggarai Raya
  • Internasional
  • Film
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Photography
  • Teknologi
  • Open Column
Search
  • Seputar Manggarai Raya
  • Regional NTT
  • Nasional
Follow US
© 2023 RM Media Network. All Rights Reserved.
RM MEDIA > Seputar Manggarai Raya > Banding Jaksa Terhadap Terpidana  Kasus Terminal Kembur Diterima, Pengadilan Tinggi Menaikan Hukuman Terhadap Terpidana Gregorius Menjadi 4 Tahun
Seputar Manggarai Raya

Banding Jaksa Terhadap Terpidana  Kasus Terminal Kembur Diterima, Pengadilan Tinggi Menaikan Hukuman Terhadap Terpidana Gregorius Menjadi 4 Tahun

April 13, 2025
Tidak ada komentar
4 menit baca
Banding Jaksa Terhadap Terpidana Kasus Terminal Kembur Diterima, MA Menaikkan Hukuman Terhadap Terpidana Gregorius Menjadi 4 Tahun
SHARE

Manggarai, RMMedia – Pengadilan Tinggi (PT) Kupang  telah mengeluarkan putusan terhadap memori banding yang diajukan tim jaksa penuntut umum terhadap putusan pengadilan Negeri (PN) Tipikor Kupang bernomor 80/Pid.Sus-TPK/2022/PNKpg

Dalam amar putusan tertanggal 30 Mei 2023 tersebut, hakim Pengadilan Tinggi (PT) menerima permintaan banding dari penuntut umun dengan membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang Nomor 81/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Kpg tanggal 29 Maret 2023.

“Membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang Nomor 81/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Kpg tanggal 29 Maret 2023 yang dimintakan banding tersebut” demikian bunyi amar putusan bernomor 10 /Pid.Sus-TPK/2023/PT Kpg tersebut.

Selanjutnya, Hakim yang diketua oleh Robert, S.H., M.Hum dalam putusan selanjutnya menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap terpidana selama 4 tahun dan pidana denda sebesar IDR 200,000,000

BACA JUGA
Tagar Ganti Bupati Menguat di Langke Rembong: Warga Ibu Kota Tuntut Perubahan.

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sebesar Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan” bunyi point ke 2 amar putusan tersebut.

Selain itu, Terpidana juga dijatuhkan hukuman tambahan untuk membayar uang pengganti sebesar IDR.402.245.455,00 (empat ratus dua juta dua ratus empat puluh lima ribu empat ratus lima puluh lima rupiah)

“Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp.402.245.455,00 (empat ratus dua juta dua ratus empat puluh lima ribu empat ratus lima puluh lima rupiah)” lanjut putusan tersebut

BACA JUGA
Polres Manggarai Timur Tetapkan Andre Kornasen Sebagai Tersangka

Sebelumnya, hakim pada pengadilan Negeri (PN) Tipikor kupang memvonis terpidana gregorius bersalah dalam kasus terminal kembur.

Gregorius dijatuhkan pidana penjara selama 1 tahun dan enam bulan serta  denda sejumlah IDR 200,000,000

Hakim menilai Terdakwa GREGORIUS JERAMU terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, sebagaimana dalam Dakwaan Primair

Berikut beberapa amar putusan hakim Pengadilan Tinggi (PT), Kupang yang dikutip kembali RMmedia pada Rabu, (7/6/2023) dari dokumen putusan sebagaimana yang dipublikasikan melalui website putusan.mahkamahagung.go.id

BACA JUGA
Yohanes Yosef Nembo Ungkap Alasan Gelar Lomba Dayung Sampan Tradisional di Reo

Mengadili :

12Berikut
Bisnis Rokok Ilegal di Manggarai Raya Menggiurkan, Pimpinan Bank BRI Cabang Pembantu Mano Mengaku sebagai Agen
Lima Partai ‘Non Seat’ Siap Berjuang Memenangkan Paket Merdu di Pilkada Manggarai Timur
Elias Ndala: Bongkar Kronologi Pemecatan Massal 249 Nakes di Manggarai
PKB Usung Kader di Pilkada Manggarai Mendatang
Festival Kopi Lembah Colol, Ajang Pertemuan Pecinta Kopi Menjaga dan Mengembangkan Kualitas Kopi Colol
Bagikan ke:
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Threads Email Copy Link
Share
What do you think?
Suka0
Sedih0
Senang0
Ngantuk0
Marah0
Kaget0
Review Anda? Review Anda?

Review Anda? Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Trending

Langkah Awal Menuju Kesuksesan : PAUD Obor Emas Desa Lumut Jalani Proses Akreditasi
Kabar dari Desa
Agustus 7, 2025
Babak Baru Sengketa PHK oleh PT Floresco, 37 Pekerja Minta Perlindungan Hukum ke Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia di Jakarta
Nasional RM News
Juni 2, 2025
Menteri HAM Natalius Pigai
Natalius Pigai: Nilai Pancasila Telah Hidup dalam Kebudayaan Lokal Manggarai
RM News Seminar Nasional Seputar Manggarai Raya
Juni 4, 2025
Ns. Lidwina Dewiyanti Wea, M.Kep., Sp.Kep.MB Terpilih sebagai Ketua PPNI Manggarai Periode 2025–2030
kesehatan Kesehatan Pendidikan Regional NTT RM News Seputar Manggarai Raya
Mei 13, 2025

BERITA LAINNYA

Regional NTTRM NewsSeputar Manggarai Raya

Membangun Usaha Disabilitas Melalui Program Kubik: Sebuah Cerita Keberhasilan

April 12, 2025
957 dibaca
orang berdiri
RM NewsSeputar Manggarai Raya

Enam Paket Pekerjaan Jalan Hotmix di Manggarai Timur Siap Dikerjakan

April 12, 2025
377 dibaca
Jurus Delapan Langkah Pemda Manggarai Cegah KLB Rabies
Seputar Manggarai Raya

Jurus Delapan Langkah Pemda Manggarai Cegah KLB Rabies

April 12, 2025
289 dibaca
Seputar Manggarai Raya

Cerita Petani di Manggarai: Tanaman Padi Diserang Hama, Produksi Anjlok hingga Alami Kerugian Banyak

Juni 13, 2024
697 dibaca
//

RM Media merupakan bagian tak terpisahkan dari Stasiun Radio Swasta Radio Manggarai FM 88,0 MHz yang berada di Kota Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur.

- Advertisement -
Ad image
Follow US
© 2025 RM Media Network. All Rights Reserved.
  • Podcasts
  • Pedoman Media cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?