By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

RM MEDIA

Smart – Inspiring – Motivation

  • RM News
    • Seputar Manggarai Raya
    • Regional NTT
    • Nasional
    • Internasional
  • Olahraga
    OlahragaLainnya
    Skuad pemain voli putri SMAK Regina Pacis Bajawa berpose bersama Skuad Pemain voli SMAK ST. Gregorius Reo
    SMAK Regina Pacis Bajawa Merajai Turnamen Dies Natalis Unika St. Paulus Ruteng
    Mei 19, 2024
    1008 dibaca
    Ribuan Penonton Menyaksikan Laga Final Turnamen Dies Natalis Unika St. Paulus Ruteng
    April 12, 2025
    1155 dibaca
    Hasil Drawing UCL: City Dapat Lawan Gampang, Grup F Jadi Grup Neraka
    Hasil Drawing UCL: City Dapat Lawan Gampang, Grup F Jadi Grup Neraka
    Oktober 17, 2023
    1268 dibaca
    Buro Happold Klarifikasi Masalah Pembangunan JIS: Proyek Tak Sesuai Panduan Kami
    Buro Happold Klarifikasi Masalah Pembangunan JIS: Proyek Tak Sesuai Panduan Kami
    September 17, 2023
    770 dibaca
    Hendra-Ahsan Jadi Satu-satunya Wakil Indonesia di Putaran Final Canada Open 2023
    Hendra-Ahsan Jadi Satu-satunya Wakil Indonesia di Putaran Final Canada Open 2023
    September 17, 2023
    2959 dibaca
  • Hiburan
    HiburanLainnya
    Uskup Surabaya Puji Keterlibatan Diaspora Manggarai di Wilayah Keuskupannya
    April 12, 2025
    341 dibaca
    ‘Manggarai One Nai’ Persembahan Hati Inge Nioty, Istri Tercinta Ansy Lema untuk Tanah Nucalale
    April 12, 2025
    775 dibaca
    Kopi Carmel menjadi UMKM yang Paling Menyita Perhatian Pengunjung Festival Kopi dan Budaya Manggarai 2024
    April 12, 2025
    560 dibaca
    Musisi Lokal Mengisi Panggung Hiburan di Festival Kopi dan Budaya Manggarai 2024
    April 12, 2025
    677 dibaca
    Wujudkan Desa Inklusi, Pemdes Diharapkan Tak Ragu Mengalokasi Dana Desa untuk Pendampingan Penyandang Disabilitas
    April 13, 2025
    613 dibaca
  • Lifestyle
    LifestyleLainnya
    Ns. Lidwina Dewiyanti Wea, M.Kep., Sp.Kep.MB Terpilih sebagai Ketua PPNI Manggarai Periode 2025–2030
    Mei 13, 2025
    489 dibaca
    Janji Suci Yornadi dan Ivotina dalam Balutan Songke Manggarai
    April 12, 2025
    601 dibaca
    Slow Jogging, Olahraga Lari yang Semakin Tren di Masyarakat Perkotaan
    Mei 12, 2024
    837 dibaca
    Imanulkhan STP, M.Sc. . (Kepala Loka POM di Kabupaten Manggarai Barat)
    Membeli Kosmetika Secara Online. Ini Langkahnya Agar Aman. Bersama Imanulkhan STP, M.Sc. (Kepala Loka POM di Kabupaten Manggarai Barat)
    April 12, 2025
    1025 dibaca
    Imanulkhan STP, M.Sc. . (Kepala Loka POM di Kabupaten Manggarai Barat)
    Kosmetika Aman: Keindahan Kulit Yang Sehat Dan Menawan.Bersama Imanulkhan STP, M.Sc. (Kepala Loka POM di Kabupaten Manggarai Barat)
    April 12, 2025
    984 dibaca
  • Teknologi
    TeknologiLainnya
    Perusahaan Intenet Milik Elon Musk, Starlink Akan Uji Coba di IKN
    Mei 22, 2024
    469 dibaca
    man in gray jacket riding on black and red motorcycle during daytime delivering Foodpanda order
    Foodpanda Diakuisisi Uber Eats Senilai $950 Juta
    Mei 19, 2024
    1114 dibaca
    a computer screen with a web page on it to illustrate OpenAI's new GPT-4o
    GPT-4o Diluncurkan: OpenAI Perkenalkan Versi Desktop ChatGPT
    Mei 19, 2024
    1225 dibaca
    mobil Tesla berwarna biru sebagai ilustrasi berita gigacasting Tesla
    Gigacasting: Perubahan Paradigma dalam Manufaktur Tesla
    Mei 3, 2024
    792 dibaca
    Elon Musk Ubah Twitter Jadi X, Elon Musk Ingin Bangun SupperApp
    Elon Musk Ubah Twitter Jadi X, Elon Musk Ingin Bangun SupperApp
    September 17, 2023
    839 dibaca
  • Ramalan Bintang
    Ramalan BintangLainnya
    Ramalan Zodiak Minggu Ini, 3–9 Juli 2023
    Ramalan Zodiak Minggu Ini, 3–9 Juli 2023
    September 17, 2023
    3383 dibaca
    zodiak minggu ini
    Zodiak Minggu Ini
    Maret 23, 2024
    1858 dibaca
  • Open Column
    Open ColumnLainnya
    Kabar Gembira, Jagung Hasil Panen dari Gapoktan di Desa Siru Siap Dibeli Bulog
    April 12, 2025
    146 dibaca
    Sandang Desa Tertinggal, Kepala Desa Lumut Butuh Intervensi Pemda Manggarai Barat
    April 12, 2025
    418 dibaca
    Opini Edi Danggur larangan main hakim sendiri
    Bersikap Jujur Sesuai Konteks
    April 13, 2025
    213 dibaca
    Bank Syariah Indonesia (BSI) Meluncurkan Program Pesantren Sehat di Desa Siru
    April 16, 2025
    333 dibaca
    Kepala Desa Siru Apresiasi FPP Memilih Desa Siru Sebagai Lokasi Pengabdian
    April 12, 2025
    175 dibaca
Search
Health
  • Kecantikan
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Tips
© 2023 RM Media Network. All Rights Reserved.
Reading: Banding Jaksa Terhadap Terpidana  Kasus Terminal Kembur Diterima, Pengadilan Tinggi Menaikan Hukuman Terhadap Terpidana Gregorius Menjadi 4 Tahun
Share
Notifikasi Lainnya
Perbesar HurufAa

RM MEDIA

Smart – Inspiring – Motivation

Perbesar HurufAa
  • RM News
  • Seputar Manggarai Raya
  • Internasional
  • Film
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Photography
  • Teknologi
  • Open Column
Search
  • Seputar Manggarai Raya
  • Regional NTT
  • Nasional
Follow US
© 2023 RM Media Network. All Rights Reserved.
RM MEDIA > Seputar Manggarai Raya > Banding Jaksa Terhadap Terpidana  Kasus Terminal Kembur Diterima, Pengadilan Tinggi Menaikan Hukuman Terhadap Terpidana Gregorius Menjadi 4 Tahun
Seputar Manggarai Raya

Banding Jaksa Terhadap Terpidana  Kasus Terminal Kembur Diterima, Pengadilan Tinggi Menaikan Hukuman Terhadap Terpidana Gregorius Menjadi 4 Tahun

April 13, 2025
Tidak ada komentar
4 menit baca
Banding Jaksa Terhadap Terpidana Kasus Terminal Kembur Diterima, MA Menaikkan Hukuman Terhadap Terpidana Gregorius Menjadi 4 Tahun
SHARE

Manggarai, RMMedia – Pengadilan Tinggi (PT) Kupang  telah mengeluarkan putusan terhadap memori banding yang diajukan tim jaksa penuntut umum terhadap putusan pengadilan Negeri (PN) Tipikor Kupang bernomor 80/Pid.Sus-TPK/2022/PNKpg

Dalam amar putusan tertanggal 30 Mei 2023 tersebut, hakim Pengadilan Tinggi (PT) menerima permintaan banding dari penuntut umun dengan membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang Nomor 81/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Kpg tanggal 29 Maret 2023.

“Membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang Nomor 81/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Kpg tanggal 29 Maret 2023 yang dimintakan banding tersebut” demikian bunyi amar putusan bernomor 10 /Pid.Sus-TPK/2023/PT Kpg tersebut.

Selanjutnya, Hakim yang diketua oleh Robert, S.H., M.Hum dalam putusan selanjutnya menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap terpidana selama 4 tahun dan pidana denda sebesar IDR 200,000,000

BACA JUGA
Benny K Harman Tunjuk Maksi Ngkeros Sebagai 'Dokter' untuk Sembuhkan Manggarai.

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sebesar Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan” bunyi point ke 2 amar putusan tersebut.

Selain itu, Terpidana juga dijatuhkan hukuman tambahan untuk membayar uang pengganti sebesar IDR.402.245.455,00 (empat ratus dua juta dua ratus empat puluh lima ribu empat ratus lima puluh lima rupiah)

“Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp.402.245.455,00 (empat ratus dua juta dua ratus empat puluh lima ribu empat ratus lima puluh lima rupiah)” lanjut putusan tersebut

BACA JUGA
Lantik Camat Congkar dan Lamba Leda Timur, Bupati Matim Ingatkan Camat Jangan Berjarak Dengan Masyarakat

Sebelumnya, hakim pada pengadilan Negeri (PN) Tipikor kupang memvonis terpidana gregorius bersalah dalam kasus terminal kembur.

Gregorius dijatuhkan pidana penjara selama 1 tahun dan enam bulan serta  denda sejumlah IDR 200,000,000

Hakim menilai Terdakwa GREGORIUS JERAMU terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, sebagaimana dalam Dakwaan Primair

Berikut beberapa amar putusan hakim Pengadilan Tinggi (PT), Kupang yang dikutip kembali RMmedia pada Rabu, (7/6/2023) dari dokumen putusan sebagaimana yang dipublikasikan melalui website putusan.mahkamahagung.go.id

BACA JUGA
KADIN Bersama Pemda Manggarai Kembali Menggelar Festival Kopi Manggarai 2023

Mengadili :

12Berikut
Gusur Kebun Warga, Kepala Desa di Manggarai Timur Dilaporkan ke Polisi
Damu Damianus: Perindo Jaga Kepercayaan Publik Manggarai Timur Agar Tetap Dapat Tempat di Hati Masyarakat
Viktor Slamet Pinang Boy Koyu Maju Pilkada Manggarai, Paket Viral Resmi Deklarasi
Frederikus A. Ongkor: Langke Rembong dan Wae Rii Butuh Pemimpin Berpengalaman, Dukung Penuh untuk Maksi Ngkeros dan Marianus Susilo
Polres Manggarai Timur Tetapkan Andre Kornasen Sebagai Tersangka
Bagikan ke:
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Threads Email Copy Link
Share
What do you think?
Suka0
Sedih0
Senang0
Ngantuk0
Marah0
Kaget0
Review Anda? Review Anda?

Review Anda? Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Trending

Menteri Natalius Pigai : Nilai Pancasila Telah Hidup dalam Kebudayaan Lokal Manggarai
RM News Seminar Nasional Seputar Manggarai Raya
Mei 23, 2025
Ns. Lidwina Dewiyanti Wea, M.Kep., Sp.Kep.MB Terpilih sebagai Ketua PPNI Manggarai Periode 2025–2030
kesehatan Kesehatan Pendidikan Regional NTT RM News Seputar Manggarai Raya
Mei 13, 2025
Paus Leo XIV dan Presiden Zelenskyy Berbicara, Bahas Perdamaian di Ukraina
Agama Internasional
Mei 14, 2025
Paus Leo XIV: Dari Jalanan Chiclayo ke Takhta Santo Petrus
Advertorial Agama Internasional RM News
Mei 9, 2025

BERITA LAINNYA

Manggarai TimurRM News

Kades Leong Jadi Korban, Proyek Jalan Tani yang Menggusur Tanaman Kopi Warga Merupakan Proyek Pemda Manggarai Timur

April 12, 2025
382 dibaca
Kapolres Manggarai ”para kepala desa harus buat laporan keuangan yang dapat diakses oleh masyarakat”
Seputar Manggarai Raya

Kapolres Manggarai ”para kepala desa harus buat laporan keuangan yang dapat diakses oleh masyarakat”

April 12, 2025
697 dibaca
Seputar Manggarai Raya

Tapal Batas Desa Lumut Selesai Diukur, Percepat Proses Definitif Desa Persiapan Lumut Utara

April 13, 2025
358 dibaca
profil oknum polisi AKP Ivans Drajat
RM NewsSeputar Manggarai Raya

Oknum Polisi AKP Ivans Drajat Terungkap Pernah Dipidana

April 13, 2025
447 dibaca
//

RM Media merupakan bagian tak terpisahkan dari Stasiun Radio Swasta Radio Manggarai FM 88,0 MHz yang berada di Kota Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur.

- Advertisement -
Ad image
Follow US
© 2025 RM Media Network. All Rights Reserved.
  • Podcasts
  • Pedoman Media cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?