Australia Jadi Pemasok Utama Pakaian Bekas Ilegal
Indonesia Timur yang lemah pengawasan menjadi celah bagi importir untuk menyeludupkan pakaian bekas secara ilegal ke Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, Australia menjadi negara pemasok pakaian bekas terbesar ke Indonesia sepanjang tahun 2022.
Dari total Rp4,18 miliar nilai pakaian bekas yang berhasil terdeteksi, pakaian bekas menjadi penyumbang terbesar dengan nilai mencapai Rp3,60 miliar.
Selain karena pengawasan yang masih minim, wilayah laut yang berbatasan langsung juga menjadi alasan kenapa pakaian bekas dari Australia marak masuk ke Indonesia melalui wilayah timur, terutama NTT.
Dalam keterangannya kepada RMMedia, Kepala Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Beda Daton mengatakan ada sejumlah kendala yang dihadapi oleh Bea Cukai di NTT dalam upaya mencegah masuknya barang ilegal masuk dari luar negeri.
“Teman-teman bea cukai mengatakan mereka punya beberapa kendala. Pintu keluar masuk kita di sini kan banyak, apalagi di laut. Maka ada yang tertangkap, ada juga yang kebetulan lolos masuk. Yang tertangkap itupun ada kendala. Kendalanya di gudang-gudang penyimpanan. Kalau kita tidak punya gudang kan tentu kita harus sewa gudang. Itu masalah yang mereka bagikan ke Ombudsman,” ujar Darius, Jumat (17/03).
YOUTUBE: Bawaslu Manggarai temukan sejumlah masalah terkait dokumen Pemilih.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Darius mengatakan hal tersebut merupakan kerja sama banyak pihak. Menurutnya, Pemerintah daerah setempat juga punya tanggung untuk memonitor praktik tersebut di wilayah masing-masing.
“Kita tidak bisa menyalahkan bea cukai semata-mata, karena tenaga terbatas, pintu masuk keluar kita banyak, bisa datang dari mana-mana. Ini kerja sama banyak pihak, terutama pemerintah daerah. Kalau bisa, memonitor atau memantau masuknya barang-barang ilegal itu di wilayah masing-masing. Kalau dapat, jangan diakomodir, jangan dianggap itu sebagai objek pendapatan baru untuk daerah,” ujar Darius.