Nasional, RMMedia – Diskriminasi terhadap kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) ditemukan dalam banyak pemberitaan media massa online jelang Pemilihan Umum 2024 mendatang.
Temuan ini diungkapkan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK), dan Organisasi Arus Pelangi, setelah melakukan pemantauan terhadap media online selama Januari hingga Februari 2023.
Dalam siaran pers Aliansi Jurnalis Independen yang dipublikasikan 6 Maret 2023 lalu, pemberitaan yang diskrimintif tersebut berpotensi memperparah persekusi dan kekerasan terhadap kelompok LGBT.
BACA JUGA : Pertarungan yang Mematikan Itu Bernama Depresi
AJI, SEJUK, dan Arus Pelangi melakukan pemantauan selama dua bulan terhadap sejumlah media online, baik lokal maupun berskala nasional. Selama periode tersebut, ketiganya melakukan pengecekan terhadap 113 berita yang bersumber dari media lokal dan nasional.
Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan bahwa sebagian besar media daring cenderung tidak berperspektif gender dan tidak melindungi hak minoritas LGBT. Media online yang diteliti lebih banyak memuat pernyataan pejabat pemerintah atau politisi yang menyatakan seruan anti LGBT. Pernyataan-pernyataan dalam pemberitaan tersebut berpotensi menguatkan permusuhan, kebencian, diskriminasi, dan persekusi terhadap kelompok tersebut.
Dari 113 berita yang dicek, ditemukan 100 berita yang tidak berperspektif gender, lima berita netral, dan delapan berita berperspektif gender. Media sering mengutip pernyataan yang diskriminatif seperti dari tokoh ormas sebanyak 35 kali, 31 orang anggota DPRD, 25 pernyataan walikota, bupati, dan wakil bupati, dan 16 kali mengutip kepala dinas dan kepala bidang.