1. Kinerja Pemerintah Daerah Rendah :Penilaian kinerja pemerintah daerah seringkali menjadi salah satu acuan dalam alokasi DAK. Jika kinerja dianggap kurang memadai,terutama dalam hal perencanaan, eksekusi, dan pelaporan proyek, alokasi DAK bisa menurun.
2. Usulan yang Tidak Memadai: Apabila proposal tersebut tidak memenuhi standar atau tidak relevan dengan prioritas nasional, alokasi dana bisa dipotong.
3. Pengelolaan Anggaran yang Tidak Efektif: Jika pemerintah daerah memiliki catatan buruk dalam pengelolaan anggaran atau proyek-proyek yang dibiayai oleh DAK tidak terselesaikan dengan baik, maka hal ini dapat berpengaruh pada keputusan pengurangan DAK.
Menurut Pakar Kebijakan Publik, Dr. Anwar Sadat, “Banyak daerah yang menganggap remeh proses perencanaan dan pengajuan DAK. Usulan yang tidak jelas atau tidak sesuai prioritas nasional menyebabkan daerah-daerah tersebut kehilangan kesempatan mendapatkan dana yang cukup.”
Mengakhiri orasinya calon bupati yang berpasangan dengan Marianus R. Susilo, menyerukan kepada masyarakat agar memilih pemimpin yang mampu membawa perubahan Mangggarai kearah lebih baik.