Respon Dinas PUPR
Banyaknya ruas jalan kabupaten yang rusak di Kabupaten Manggarai Timur, mestinya harus menjadi agenda prioritas bagi Pemda untuk segera melakukan perbaikan. Namun kenyataannya, hingga kini, Pemda Manggarai Timur tak kunjung melakukan perbaikan.
Sekretaris Dinas PUPR, Yosef H Yusuf Urus, ST kepada wartawan pada kamis, (9/3) mengungkapkan keterbatasan dana menjadi kendala tersendiri bagi pemda untuk lakukan perbaikan jalan tersebut.
Namun, demikian, yosef meyakinkan bahwa perbaikan terhadap beberapa ruas jalan kabupaten yang rusak akan dilakukan tahun depan. Hal ini menurutnya karena tahun 2023 tidak ada anggaran untuk itu, dan alokasi anggarannya menunggu tahun 2024
“Saat ini belum ada anggaran untuk pekerjaan perbaikan jalan yang rusak, karena kita tahu bersama anggaran dari Pemda sangat terbatas, tetapi kami tetap memperhatikan kerusakan jalan itu untuk diperbaiki tahun depan” ujar yosef, seperti dikutip tribunflores.com
Diketahui, ruas jalan yang diperbaiki di Desa Bangka Arus tersebut merupakan jalan kabupaten.
YOUTUBE: H2N SEDANG MENJALANKAN PEMBANGUNAN YANG POLITIS (BERSAMA KETUA PKB MANGGARAI)
Berdasarkan UU No 38 Tahun 2004 tentang jalan dan Peraturan Pemerintah nomor 34 tahun 2006 tentang jalan, maka sesuai dengan kewenangan maka pengelolaan jalan kabupaten menjadi tanggung jawab penuh Pemerintah daerah.
Karena itu, mestinya tidak ada alasan bagi Pemda Kabupaten membiarkan jalan terbengkelahi sepanjang tahun. Perlu sigap melakukan perbaikan jalan tersebut, apalagi menurut warga, kerusakan pada ruas jalan tersebut sudah sejak lama, sekitar tiga tahun yang lalu.