Ruteng, RMMedia – Respon himbauan Bawaslu Kabupaten Manggarai, calon legislatif Golkar Manggarai, Adrianus Dandi, tertibkan baliho alat peraga kampanye secara mandiri.
Hal itu lakukan sebagai bentuk respon atas himbauan Bawaslu Manggarai yang dikeluarkan pada Sabtu (28/10/2023) terhadap partai politik bahwa semua alat peraga sosialisasi yang terpasang harus diterbitkan secara mandiri.
Calon Legislatif Golkar Manggarai Taat Aturan
Alat peraga sosialisasi tidak diperbolehkan untuk dipasang sebelum masa kampanye dimulai, yakni tanggal 28 November 2023. Sebagai salah satu dari sekian calon legislatif dari Partai Golkar Dapil 1 Kabupaten Manggarai, Adrianus memilih untuk taat aturan.
“Saya sebagai pendatang baru juga sebagai orang muda wajib harus memulai taat aturan. Harus berani memulai dan menunjukkan warna baru. Hal kecil tapi kita harus mulai taat. Tampil beda,” ujar calon legislatif Partai Golkar itu.
Ia juga berharap tindakan tegas dari Bawaslu Manggarai bila mana masih ada yang tidak taat atas himbauan tersebut.