Nasional, RMMedia – Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Partai Demokrat, akan memberikan pidato mengenai kasus korupsi proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang.
Mantan narapidana kasus Hambalang tersebut akan menyampaikan pidatonya di Monumen Nasional atau Monas pada Sabtu (15/07), setelah dilantik menjadi Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Sebagai mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Anas sebelumnya telah mendekam di penjara selama delapan tahun karena terlibat dalam kasus Hambalang. Namun, ia merasa bahwa dirinya telah dikriminalisasi oleh pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Apakah pidato Anas tersebut menandakan deklarasi “perang” dengan SBY dan Partai Demokrat?
BACA JUGA: Akankah H2N Pecah Kongsi Pada Pilkada 2024
Bendahara Umum PKN, Mirwan Amir, menyatakan bahwa pidato tersebut bukan merupakan bentuk “deklarasi perang”. Mantan Wakil Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut menjelaskan bahwa pidato di Monas akan berfokus pada pembacaan putusan Mahkamah Agung (MA) mengenai posisi Anas dalam kasus Hambalang.
“Jadi, tujuan pidato tersebut adalah menjelaskan bahwa Anas tidak bersalah karena tidak terbukti. Anas adalah seseorang yang beribadah dengan baik, tidak memiliki dendam, sangat baik, hanya ingin mencari keadilan,” kata Mirwan Amir pada Kamis, 13 Juli 2023.