Setiap kardinal menuliskan nama kandidat pilihannya pada kertas suara, yang kemudian dimasukkan ke dalam kotak suara. Untuk terpilih, seorang kandidat harus memperoleh setidaknya dua pertiga suara dari total kardinal pemilih. Pemungutan suara dilakukan hingga empat kali sehari—dua kali pada pagi hari dan dua kali pada sore hari. Jika tidak ada kandidat yang mencapai mayoritas dua pertiga, kertas suara dibakar bersama bahan kimia khusus untuk menghasilkan asap hitam (fumata nera), menandakan bahwa belum ada paus terpilih. Jika seorang kandidat berhasil terpilih, kertas suara dibakar untuk menghasilkan asap putih (fumata bianca), yang menjadi tanda bahwa paus baru telah dipilih.
Selama konklaf, kardinal juga meluangkan waktu untuk berdoa dan merenung, memohon bimbingan ilahi dalam pengambilan keputusan. Proses ini bisa berlangsung beberapa hari, tergantung pada tingkat konsensus di antara para kardinal.
Pengumuman Paus Baru
Setelah seorang kandidat memperoleh dua pertiga suara, ia ditanya oleh Kardinal Dekan apakah ia menerima pemilihan tersebut. Jika setuju, kandidat memilih nama kepausan yang akan digunakannya, sering kali terinspirasi oleh paus terdahulu atau tokoh suci tertentu. Nama ini mencerminkan visi atau dedikasi spiritual paus baru.
hi