“Terkait tuntutan warga untuk mencopot saya, ya, saya tak bisa berkomentar,karena itu haknya pak bupati sebagai pemegang kuasa modal” ujar Marsel
Soal tuntutan lain, termasuk soal management penanganan persoalan, Marsel mengatakan, PDAM, sejauh ini, penanganan sesuai standard Operating Procedure (SOP) yang sudah ditetapkan.
Pola penangananya pun, sudah kearah yang baik, karena setiap pengaduan yang masuk melalui kanal media sosial, langsung direspon cepat.
Dirinya pun, tidak menafikan bahwa belum ada kesempurnaan sesuai keinginan pelanggan, tetapi bukan berarti tidak ada perbaikan dalam pelayanan.
Bukti ada perbaikan dan perubahan dalam pelayanan, teruji melalui penghargaan sebagai Perusahaan sehat. Dari total lima belas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), PDAM Tirta mendapatkan nilai tertinggi, dengan skor 3,20 kategori perusahaan sehat dan skor 65,75 dengan kategori baik.
Data ini mengacu pada audit kinerja Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 2021