Dion mengatakan, saat bertemu dengan kepala kejaksaan yang memimpin penggeledahan tersebut, dirinya sempat protes lantaran pihak kejaksaan menyalahi prosedur dengan tidak melakukan pemberitahuan terlebih dahulu melalui Surat Pemberitahuan dan saat Penggeledahan pun tidak menunjukan Surat tugas berupa Surat Perintah Penggeledahan
“Saya sempat protes dengan Kedatangan mereka yang mengejutkan saya. Karena, selain tidak ada Informasi melalui surat Pemberitahuan Penggeledahan sebelumnya, maupun Surat Perintah Penggeledahan, sebagaimana lazimnya”, ungkap Dion
Karenanya, menurut Kades Dion, hal itu sangat menyalahi aturan atau prosedur sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga dirinya sangat keberatan, yang walaupun pada ahkirnya proses penggeledahan tetap dilakukan.
Menanggapi protes tersebut, kepada dirinya, Kepala Kejaksaan yang memimpin langsung penggeledahan tersebut mengatakan alasan tidak ada pemberitahuan dan tidak ada Surat Perintah Penangkapan , semata mata untuk menjaga Psikologis keluarga terutama istri dan anaknya.