Manggarai Barat, RMMedia – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat, Sarta,S.H, bersama lima anggotanya mendatangi Kantor desa Galang, Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat,Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin sore, (25 /2024)
Kedatangan mereka dalam rangka melakukan penggeledahan terhadap sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan korupsi penggunaan dana desa di wilayah tersebut.
Namun, penggeledahan tersebut diduga menyalahi prosedur hukum dengan tidak disertakan Surat Pemberitahuan dan Surat Perintah Penggeledahan.
Kehadiran mereka di Kantor desa pun mengejutkan Kepala desa, dan warga setempat.
Kepada Radio Manggarai, melalui sambungan telepon pada Selasa, (26/11/ 2024), Kepala Desa (Kades) Galang, Dion Sokong, mengungkapkan kedatangan tim Kejaksaan ke Kantornya , tanpa ada surat pemberitahuan Penggeledahan dan Surat Perintah Penggeladahan.
Selain itu, Penggeledahan juga dilakukan di luar jam kerja, yakni pada sore hari, saat aktivitas di kantor tersebut telah selesai dan semua staff dan aparat desa telah kembali ke rumah masing-masing.