Penulis : Romanus Lendong
Manusia mahluk dinamis. Selalu ingin berubah. Terus bergerak dari waktu ke waktu.
Itu dasarnya manusia selalu berjuang menemukan hal baru. Apa yang terbaik hari ini beda nasib dengan hari besok. Yang canggih hari ini akan menjadi kuno besok. Yang dipuja hari ini besok akan mengalami kesepian.
Prinsip ini juga berlaku dalam politik. Masa jabatan pemimpin dibatasi. Maksimal dua periode dengan durasi selama 10 tahun.
Di negara lain pun sama dan serupa. Masa jabatan presiden AS hanya empat tahun. Kalau dua periode 8 tahun.
Philipina cukup ekstrem. Presiden hanya boleh satu periode, 6 tahun.
Periodisasi kepemimpinan politik juga ditata untuk mencegah korupsi. Ini berlaku di Chili. Presiden boleh dua periode tapi tidak boleh berturut-turut. Jika saat ini memimpin, periode berikut tidak boleh mencalonkan diri. Kecuali setelahnya.
Kebijakan ini dibuat agar petahana tidak sewenang-wenang. Biasanya proyek dan jabatan diberikan untuk kemenangan periode kedua.
Ini jelas terobosan baik. Perlu kita tiru dan praktek dalam sistem ketatanegaraan kita.