“Ya, saya belum dapat laporan utuh saat diminta konfirmasi atas kejadian tersebut, makanya kalau di tulis konfirmasi” lanjutnya.
Sebelumnya, sebagaimana dalam pemberitaan beberapa media, Aparat Kepolisian dari Satuan Resort Manggarai melakukan penangkapan terhadap tiga warga Poco Leok dan satu orang Jurnalis dari media Floresa.
Penangkapan tersebut dilakukan, Saat wartawan Floresa bernama Heri Kabut hendak mengambil gambar dan meliput aksi protes warga Poco Leok yang menolak proyek geothermal.
Dalam aksi tersebut, warga yang kontra terlibat saling dorong dengan pihak kepolisian yang bertugas mengawal dan mengamankan pihak pemerintah dan PLN yang melakukan pematokan lahan proyek geothermal
Pematokan lahan oleh Pihak PLN tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Manggarai bernomor HK/417/2022 tentang ijin survey di dua titik eksplorasi di Poco leok.
Proyek geotermal Poco Leok adalah perluasan dari PLTP Ulumbu yang sudah beroperasi lebih dari satu dekade lalu dan berada sekitar tiga kilometer arah barat Poco Leok