Manggarai Timur, RMMedia – Proyek jalan tani di Desa Leong, Kecamatan Lamba Leda Selatan, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menggusur kebun warga yang viral di media sosial ternyata bukan Proyek yang berasal dari dana desa, melainkan proyek Pemda yang pembiayaannya dari anggaran APBD
Demikian, Pengakuan kepala Desa Leong, Gaspar Mbolong Nagang, Saat mendatangi kantor Polres Manggarai Timur, untuk menjalani pemeriksaan penyidik pada Selasa, 28 Januari 2025
Gaspar mengakui menjadi korban dari tudingan warga atas proyek tersebut, walau demikian,dirinya tak ada niat untuk membalas tudingan itu dengan laporan polisi.
Dalam proyek yang viral itu, Pemerintah Desa (Pemdes) Leong hanya berperan ikut mendukung kelancaran jalannya pekerjaan.
“Untuk pekerjaan penggusuran itu, saya selaku kepala desa menegaskan bahwa itu bukan kewenangan pemerintah desa”ujar Gaspar
Gaspar mengatakan tudingan tersebut tidak saja menganggu dirinya, juga membuat kebersamaan warga di desa itu terganggu. Karenanya, Kades Gaspar meminta agar warga tidak terjebak pada narasi video viral yang sepotong, tanpa mencari tahu informasi lengkap yang utuh dibelakangnya.