Karena Yesus sudah bertanya tiga kali, “Quem Quaeritis?” dan dijawab dengan jawaban yang sama, “Jesum Nazarenum” – Yesus dari Nazaret. Tidak ada yang lain. Tidak disebutkan murid-muridNya. Dan tiga kali pula Yesus mengakui, “Ego sum”, disertai bukti berupa kuat kuasaNya yang bikin mereka mundur dan terjatuh, maka hanya Yesuslah yang ditangkap. Maka, dalam peristiwa penangkapan di Taman Getsemani itu Yesus mengajarkan doktrin “non error in persona” yang penting dalam hukum, khususnya sistem peradilan pidana.
Perayaan Paskah, khususnya peristiwa di Taman Getsemani, mengingat kita semua, terutama para penegak hukum, untuk tidak sembarangan menangkap orang, tidak salah menetapkan orang sebagai tersangka, terdakwa. Sehingga peradilan pidana tidak menjatuhkan hukuman kepada orang yang tidak bersalah.*