Manggarai Barat, RMMedia– Paud Obor Emas di desa Lumut, Kecamatan Ndoso, Kabupaten Manggarai Barat telah mendapatkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dengan Register 70047703 dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Adapun, Paud Obor Emas yang berdiri pada bulan Juli 2023, sebelumnya sudah mengantong izin operasional dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kabupaten Manggarai Barat dengan nomor surat izin DPMPTSP.503.800/038/XI/2023
Demikian Kepala Desa Lumut, Tarsisius Tening, menyampaikan kabar tersebut kepada Radio Manggarai melalui sambungan telepon pada Sabtu,(30/11/2024)
“Puji Tuhan, Paud Obor Emas telah mendapatkan NPSN dari Kementerian Pendidikan, itu artinya Sekolah Paud ini berhak mendapatkan biaya operasinal Sekolah untuk tahun anggaran 2025”, ujar Kades Tarsi.
Dengan demikian, lanjut Kades Tarsi Paud Obor Emas secara legalitas sudah lengkap
Kades Tarsi mengatakan ‘ akan banyak kemudahan dan keuntungan bagi Paud Obor Emas, setelah mendapatkan NPSN. Salah satunya adalah mendapatkan anggaran tambahan dari Kementerian Pendidikan berupa bantuan dana bos