Nasional, RMMedia – Sehari setelah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo diperiksa penyidik Kejaksaan Agung, ada pihak swasta yang diketahui mengembalikan uang senilai Rp27 miliar kepada tersangka Irwan Hermawan (IH).
Kabar itu diungkap kuasa hukum Irwan Hermawan, Maqdir Ismail. Uang senilai Rp27 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat itu kemudian akan diserahkan ke Kejagung.
Sebelumnya, pada Senin (03/07) lalu, Menpora Dito dipanggil Kejaksaan Agung terkait dengan adanya dugaan aliran dana kasus korupsi megaproyek BTS 4G BAKTI Kominfo yang menyeret Johnny Plate yang saat itu masih menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
“Ada pihak swasta yang datang ke kantor kami untuk menyerahkan uang dalam USD setara Rp27 M. Uang itu diserahkan kepada kami sebagai kuasa dari Pak Irwan,” kata Maqdir saat dilansir dari Merdeka.com, Rabu (05/07).
BACA JUGA: Kapolres Manggarai Selidiki Proyek Infrastruktur Yang Gunakan Material Ilegal
Maqdir sendiri masih enggan mengungkapkan identitas pihak swasta yang disebutnya telah mengembalikan uang tersebut. Hal ini sendiri membuat kasus ini akan menyeret lebih banyak pihak lagi.
Terkait dengan pemeriksaan Dito Senin kemarin, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi menyebut Dito dicecar 24 pertanyaan selama dua jam diperiksa terkait dugaan menerima suap sebesar Rp 27 miliar dari proyek BTS paket 1 sampai dengan 5.
“Terkait dengan materi pertanyaan tentu saja, tidak bisa kami sampaikan di sini. namun yang jelas, bahwa peristiwa tersebut kalau toh benar adanya nanti, itu di luar tempus peristiwa pidana BTS,” kata Kuntadi saat konferensi pers di Kejagung, Senin (03/07).
Setelah pemeriksaan di Kejagung, Dito menegaskan bahwa kehadirannya memenuhi panggilan merupakan bentuk tanggung jawabnya sebagai warga negara yang taat hukum.
Politikus muda Partai Golkar ini mengaku telah memberikan semua keterangan terkait dugaan menerima aliran dana Rp27 miliar terkait korupsi BTS Kominfo selama dua jam diperiksa penyidik Kejagung.
“Alhamdulillah hari ini telah dilaksanakan tadi hampir 2 jam kita banyak memberikan keterangan, diskusi. Saya terima kasih ke kejagung saya sudah memproses ini secara resmi karena saya juga tidak mau berlarut menggalang opini atau apa,” kata Dito saya konferensi pers di Kejagung, Senin (03/07).
YOUTUBE: SHANA FATINA “FESTIVAL KOPI LEMBAH COLOL , KITA SEDANG MEMBANGUN BUDAYA KOPI KE LEVEL SELANJUTNYA”
Dito mengatakan, tuduhan menerima suap Proyek BTS yang melibatkan terdakwa Eks Menkominfo, Jhonny G Plate membuat namanya tercemar. Apalagi, Dito baru 3 bulan lalu dilantik menjadi Menpora oleh Presiden Joko Widodo. Kuntadi menyebut kasus proyek BTS yang menyeret nama Eks Menkominfo Jhonny G Plate sudah selesai. Di mana dalam peristiwa korupsi itu terjadi pada rentang tahun 2021-2022.
“Saya memiliki beban moral yaitu hari ini saya diberikan amanah oleh pak presiden Jokowi sebagai Menpora dan saya juga memiliki keluarga di mana saya harus meluruskan ini semua dan juga mempertanggungjawabkan kepercayaan publik selama ini,” ujarnya.