Transaksi Mencurigakan Andhi Pramono Senilai Rp 60 Miliar
Ketua KPK, Firli Bahuri, menduga bahwa mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, telah melakukan transaksi mencurigakan dengan nilai mencapai Rp 60 miliar. Data mengenai transaksi mencurigakan ini berasal dari Laporan Hasil Akhir (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2021, kekayaan Andhi tercatat sebesar Rp 13,7 miliar.
Saat ini, Andhi berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Kasus ini bermula dari kegemarannya dalam memamerkan kekayaannya.
Gaya Hidup Andhi Pramono Menjadi Sorotan Publik
Gaya hidup Andhi Pramono telah menjadi sorotan publik dalam kasus ini, terutama setelah kasus Rafael Alun terungkap. Salah satu hal yang menarik perhatian adalah foto rumah mewahnya di Kompleks Legenda Wisata Cibubur.
Sembilan Pegawai Kementerian Keuangan Terlibat dalam Transaksi Mencurigakan
Berikut adalah rincian sembilan nama pegawai Kementerian Keuangan yang diungkap oleh KPK terlibat dalam transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun: