Nasional, RMMedia – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan pendalaman kasus korupsi Base Tranceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo. Sejauh ini, sudah ada tujuh tersangka dalam kasus tersebut, termasuk Menteri Kominfo nonaktif, Johnny G. Plate.
Dari korupsi tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian Rp8,32 triliun. Dari proyek mangkrak tersebut, tim penyidik Kejagung terus menyelidiki kemana uang hasil korupsi disalurkan dan siapa saja yang terlibat dalam kasus itu.
Setelah Kejagung menyita aset berupa tiga bidang tanah milik Johnny Plate di Labuan Bajo seluas 11,7 hektar pada Kamis (08/06) lalu, kini Kejagung juga mengungkap fakta baru terkait kemana uang korupsi proyek BTS 4G dan paket pendukung infrastruktur itu dialirkan.
Dilansir Liputan6.com, Kejagung menemukan adanya aliran dana dari Menkominfo nonaktif itu ke sebuah gereja. Hal ini disampaikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah, Jumat (09/06) lalu.
Selain itu, Kejagung juga menemukan ada sejumlah dana yang masuk ke universitas. Ada juga yang dialirkan melalui skema bantuan sosial.
Namun, Febie Ardiansyah tidak memberikan keterangan soal besaran uang yang dialirkan ke gereja, kampus, dan dalam bentuk bantuan sosial tersebut, Kejagung juga tidak memberi keterangan di gereja dan kampus mana uang tersebut mengalir, maupun maksud dari aliran dana tersebut.
Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung Haryoko Ari Prabowo menyebut jumlah yang masuk ada sekitar ratusan juta. Berdasarkan informasi, memang nilai dari setoran tersebut mencapai Rp 200 juta.