Jepang Tetapkan Covid-19 Sebagai Flu Biasa
Jepang secara resmi memutuskan menurunkan status Covid-19 menjadi setara dengan flu musiman biasa. Status tersebut secara resmi berlaku mulai 8 Mei 2023. Hal tersebut dipastikan oleh Menteri Kesehatan Jepan, Katsunubo Kato.
Covid-19 diturunkan kategorinya menjadi kategori V berdasarkan Undang-Undang Penyakit Menular Jepang. Saat ini, Covid-19 berada pada kategori yang sama dengan TBC dan SARS. Pada kategori barunya, Covod-19 akan setara dengan flu musiman.
Dengan kebijakan tersebut, Jepang dapat melakukan normalisasi penuh pada aktivitas sosial dan ekonomi mereka. Selain itu, juga tak perlu penerapan situasi darurat jika terjadi lonjakan kasus.