Jakarta, RMMedia – Terpidana kasus penyelundupan narkoba asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, telah dikembalikan secara resmi ke negara asalnya oleh pemerintah Indonesia pada Rabu, (18/12/2024) dini hari.
Kepulangan Mary, mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan masyarakat Indonesia dan dunia. Bagi para pegiat Hak Asasi Manusia (HAM), Mary Jane adalah simbol kemenangan atas perjuangan mereka dalam menegakkan harkat dan martabat manusia.
Tidak terkecuali, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, yang sebelumnya dikenal sebagai aktivis kemanusiaan.
Pigai, menjadi salah satu dari sekian orang yang terlibat dalam pembebasan Mary dari hukuman mati.
Melalui postingan pada akun media sosial X nya, Menteri Pigai membagikan kenangan bersama terpidana mati lewat unggahan beberapa foto saat kunjungan ke rumah tahanan pada 10 tahun silam
Dalam foto tersebut, tampak mereka terlibat dalam obrolan yang hangat, sambil sesekali senyum kebahagiaan terpancar dari raut wajah keduanya,
Perjumpaan pada 10 tahun yang lalu itu, rupanya sangat berarti dan menjadi kekuatan bagi terpidana Mary, yang mendapat keberuntungan, dengan pembatalan terhadap eksekusi mati, dan pada ahkirnya dikembalikan ke negara asalnya.