Nasional, RMMedia – Adik Menteri Kominfo Johnny Plate, Gregorius Alex Plate dilaporkan mengembalikan uang senilai Rp534 juta rupiah secara sukarela. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Kuntadi mengatakan uang yang diserahkan Alex Plate berhubungan dengan sejumlah fasilitas yang diterimanya dari Kementrian Kominfo.
Fasilitas yang dimaksud Kuntadi berkaitan dengan proyek penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo sepanjang tahun 2020 hingga 2022.
BACA JUGA : Kejagung Dalami Kemungkinan Johnny Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS
“Sampai saat ini fasilitas yang ia (Alex Plate) terima telah dikembalikan sejumlah Rp534 juta, itu sudah dikembalikan,” ujar Kuntadi, Senin (13/03) kemarin.
Kuntadi mengatakan akan mengusut peran GAP dan fasilitas yang dia dapatkan dari Kominfo saat pemeriksaan Johnny Plate yang rencananya akan dilakukan Rabu, (15/03).
“Terkait dengan adiknya (adik Johnny Plate) untuk sampai saat ini baru Rp500 juta sekian, dan penyidikan masih berjalan terus. Kita juga ingin tahu fasilitas yang telah dinikmati oleh saudara GAP, adik yang bersangkutan, apakah itu terkait dengan jabatan yang bersangkutan atau tidak,” ujarnya.
Sebelumnya, Gregorius Alex Plate sudah diperiksa sebagai saksi sebanyak dua kali. Pemeriksaan pertama dilakukan 26 Januari 2023 lalu, dan yang kedua dilakukan 13 Februari lalu. Pemeriksaan terakhir berselang sehari dengan pemanggilan Johnny Plate, yang diperiksa 14 Februari 2023.
YOUTUBE : KEPEDULIAN KELUARGA TERDEKAT, KUNCI TEKAN LAJU STUNTING DI MANGGARAI
“Saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 sampai 2022 atas nama tersangka AAL, GMS, YS, dan tersangka MA,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangan resminya pada Senin (13/02) lalu.