Ratusan Nasabah Tolak PNM
Ratusan nasabah yang tergabung dalam Tim Biru menuntut Bumiputera untuk membayarkan klaim asuransi 100 persen sesuai nilai yang tertera dan menolak penurunan nilai manfaat.
Koordinator Tim Biru Korban Gagal Bayar AJB Bumiputera 1912, Inten Devita Sobandi memperkirakan, nilai klaim polis yang menolak PNM kurang lebih mencapai Rp150 miliar dan memegang sekitar 700 polis.
”Diperkirakan nilai klaim polis yang menolak PNM kurang lebih Rp150 miliar. Sementara jumlah pemegang polis yang menolak belum dapat dipastikan karena terus bertambah dari berbagai daerah,” ujar Devita, dikutip CNBC Indonesia (09/03).
Devita menawarkan opsi yang bisa dilakukan Bumiputera adalah pembayaran 50 persen, dan sisanya dibuatkan polis baru.
YOUTUBE : KEPEDULIAN KELUARGA TERDEKAT, KUNCI TEKAN LAJU STUNTING DI MANGGARAI
“Opsi terakhir, kami menyarankan polis kami 50 persen dibayar cash segera dan 50 persen sisa polis dibuatkan polis baru (di-reselling), agar pemegang polis tetap menjadi anggota dan 50 persen uang nasabah tidak hilang,” ujarnya.
Tim Biru terus melakukan berbagai upaya untuk mendapat haknya terkait polis asuransi, seperti bermediasi dengan pengurus AJB Bumiputera, melakukan aksi lempar koin di kantor AJB Bumiputera, hingga aksi demosntrasi di Patung Kuda.
Pada aksi protes yang digelar 28 Februari lalu, Tim Biru mengaku kecewa dengan kebijakan OJK yang menyetujui RPK perusahaan dengan kebijakan PNM. Terlebih, beberapa pemegang polis yang proses pembayarannya tertunda sudah tidak lagi terikat kontrak dengan Bumiputera.