Sebagai langkah kecil dalam membangun karakter disiplin dan kepedulian, program ini juga mengajarkan siswa untuk tidak membuang sampah sembarangan seumur hidup. “Dari kebiasaan sederhana seperti ini, kita bisa membentuk karakter yang lebih peduli dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati NTT, menyampaikan beberapa kasus korupsi yang ditangani Kejati dan Kajari di NTT. Sepanjang tahun 2024, sebanyak 71 penyidikan kasus korupsi. Sementara itu, hingga Maret 2025, terdapat lima kasus dalam tahap penyidikan dan tujuh kasus dalam tahap penyelidikan.
“Kami memilih kasus-kasus yang memiliki dampak besar bagi masyarakat, terutama yang berkaitan dengan sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” ujar Kajati NTT.
Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa dalam Pendidikan
Kajati NTT juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat dalam pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana APBN atau APBD. Ia menekankan bahwa pengawasan harus dilakukan mulai dari tahap lelang hingga pelaksanaan proyek agar tidak terjadi praktik korupsi.