Nasional, RMMedia – Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, mendapatkan dukungan dari berbagai pihak terkait langkahnya dalam menginstruksikan jajarannya untuk waspada terhadap fenomena narkopolitik.
Narkopolitik adalah fenomena di mana peserta politik terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan terdapat indikasi aliran dana dari jaringan narkoba yang masuk ke dalam kontestasi Pemilu 2024.
Bareskrim Polri telah mengambil tindakan pencegahan dengan upaya mengantisipasi masuknya dana dari jaringan narkoba sejak awal. Langkah ini mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menyebut langkah yang diambil oleh Komjen Agus Andrianto dengan memerintahkan jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkotika dari tingkat pusat hingga daerah untuk melakukan pemetaan guna mencegah aliran dana narkoba pada Pemilu 2024 sebagai langkah strategis.
“Instruksi dari Kabareskrim tersebut merupakan upaya untuk mencegah agar hasil Pemilu 2024 tetap terjaga kualitasnya dan tidak terdistorsi oleh uang haram, yang dapat merendahkan kualitas demokrasi dan hasil pemilu itu sendiri,” ujar Sugeng dalam keterangannya, Sabtu (3/6).
Sugeng mengatakan bahwa pemetaan terhadap dugaan aliran dana untuk Pemilu 2024 sangat penting untuk membongkar praktik perlindungan peredaran narkoba oleh pihak-pihak yang memiliki kekuasaan.
Menurut Sugeng, jika benar terdapat aliran dana tersebut, maka dapat diartikan bahwa telah terjalin hubungan yang haram antara pelaku kejahatan luar biasa.
“Hubungan antara kejahatan narkoba dan jaringan politik ini sangat berbahaya. Oleh karena itu, langkah Kabareskrim ini harus diapresiasi,” ungkapnya.