Terkait dengan yang kasus Ngada, jadi silakan kami dari Kompolnas juga kita turunkan untuk langsung mengawasi proses penanganan di sana,” kata Budi Gunawan di Kantor BNN, Jakarta Selatan, Senin (3/3).
Budi mengatakan, oknum-oknum Polri dan TNI yang terlibat dalam transaksi narkotika akan mendapatkan hukuman yang berat. Di antaranya tindak pidana narkotika dan hukuman kode etik sesuai aturan masing-masing instansi.
“Kami menegaskan tidak ada pembedaan di dalam hukum kita, justru oknum terlibat sanksi hukum lebih berat karena di samping pengenaan hukum pidana narkoba, terkena hukuman kode etik dan disiplin sesuai aturan di satuan masing-masing entah itu oknum Polri maupun TNI,” ungkapnya
Editor : Rafael Rela