Kupang,RMMedia – Penyidik pada Kejaksaan Tinggi (Kejati), Kupang melakukan penggeledahan di kantor dan Gudang Balai Pengadaan Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) pada Selasa, (21/1/2025) .
Adapun, Pengeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi atas Pelaksanaan Pekerjaan rehabilitasi dan renovasi Prasarana sekolah pada Kementerian PUPR, Dirjen Cipta Karya BPPW NTT, Satker pelaksanaan prasarana pemukiman wilayah I Provinsi NTT tahun anggaran 2021, sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Nomor: Print-10/N.3/Fd.1/01/2025 tertanggal 10 Januari 2025.
Raka Putra Dharmana, S.H.,M.H, selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum, mengatakan penyidik bergerak cepat sebagai upaya mencari bukti permulaan untuk mengetahui jenis tindakan pidana dalam pelaksanaan proyek tersebut.
“Penggeledahan dan penyitaan di empat lokasi tersebut dilaksanakan dalam keadaan sangat perlu dan mendesak dengan tujuan mencari alat bukti permulaan yang cukup untuk memperjelas dugaan tindak pidana” ujar Dharma, dalam rilis pers yang diterima Radio Manggarai.