“Siapapun yang tidak terima pada kerja jurnalis akan lebih leluasa melakukan kekerasan, sebab sangat sedikit pelaku diproses secara hukum,” katanya.
Erick juga mengatakan Aliansi Jurnalis Independen akan membawa kasus Herry ke level internasional, “untuk menunjukkan bahwa kondisi kebebasan pers di Indonesia sangat buruk.”
“Ini akan memperburuk citra Indonesia sebagai negara hukum dan demokrasi. Yang akan rugi adalah presiden dan rezim yang kini sedang berkuasa.”
Ada Upaya Pendekatan Agar Floresa Mau Berdamai
Ryan Dagur, Pemimpin Umum Floresa juga berharap Polda NTT menangani kasus ini secara profesional, baik secara etik maupun pidana.
Ia menjelaskan, selama Polda NTT menangani kasus ini, ada pihak yang menghubunginya yang mengaku mewakili keluarga dari aparat di Polres Manggarai, meminta agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.
“Orang itu menawarkan agar kasus ini diselesaikan dengan mekanisme wunis peheng,’” katanya, merujuk pada istilah denda adat dalam budaya Manggarai terhadap pelaku kekerasan.