Dalam menjalankan roda bisnisnya, ferdi mengaku bekerja sama dengan nasabah. Nasabah BRI dibujuk untuk menjadi penjual rokok. Modalnya didapatkan dengan pinjaman KUR.
Ferdi membantah, jika dirinya mempermudah memberikan pinjaman kepada nasabah.
“Kami juga meminta nasabah yang memiliki kios untuk menjual rokok ilegal, walau demikian, saya tidak menggunakan kewenangan saya untuk mempermudah pinjaman kepada nasabah” jelasnya
Sebagaimana diketahui, Rokok ilegal tersebar luas di wilayah Manggarai Raya. Seorang sumber media ini mengungkapkan penjualan rokok ilegal, sangat laku terjual. Selain, harganya sangat terjangkau, stok rokoknya melimpah di setiap warung-warung sembako.
Menjamurnya penjualan rokok ilegal, menjadi sumber ladang keuntungan yang menggiurkan. Hingga kini, Aparat Penegak Hukum (APH) belum berhasil menghentikan bisnis tersebut.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
Editor :