Kuasa hukum keluarga Pati Masang Makarius Paskalis Baut mengatakan, semua laporan tersebut ditolak oleh oleh kepolisian tanpa ‘alasan yang jelas.’ Walau demikian, Polres Manggarai Barat, baru menerima laporan tersebut pada tanggal 25 Oktober 2022, dengan nomor LP/B/279/X/SPKT/ Polres Manggarai Barat.
Lalu Bagaimana perkembangannya?
Sebagaimana diberitakan media floresa.co, Kepolisian Resort Manggarai Barat, setelah setahun lewat menerima laporan keluarga Pati Masang, baru memulai proses dengan mengundang Daniel L Sihombing, kuasa hukum Budiman utomo pada tanggal 5 Juni 2023 untuk keperluan klarifikasi. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi undangan.
Pihak Polres Manggarai Kembali mengundangnya pada 7 Februari 2024, delapan bulan setelah pemanggilan pertama, namun lagi lagi Daniel Mangkir.
Pada tanggal 30 Oktober 2024, Subuhang mendapat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil penyidikan (SP2HP) yang berisi kepolisian masih akan mengundang Daniel untuk klarifikasi. Penyidik juga mengatakan dalam SP2HP itu, masih mencari surat keterangan kematian Budiman.