Politik, RMMedia – Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) RI, Denny Indrayana membuat heboh masyarakat Indonesia setelah mengklaim telah mendapat hasil sidang pengujian UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang saat ini sedang berlangsung di MK.
Lewat cuitannya di Twitter, Denny mengklaim MK telah memutuskan Pemilihan Legislatif 2024 akan berlangsung dengan sistem proporsional tertutup.
“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting,” tulis Denny Indrayana di akun twitternya, Minggu (28/05).
Namun, Denny Indrayana enggan mengungkap dari mana dia mendapatkan informasi tersebut. Tapi menurutnya, sumber informasi tersebut sangat dipercaya dan kredibel. Dia juga memastikan bahwa informasi tersebut tidak datang dari Hakim Konstitusi.
“Yang pasti bukan Hakim Konstitusi. Maka kita kembali ke sistem pemilu Orba (Orde Baru): otoritarian dan koruptif,” lanjutnya.