Jika mengalami efek samping, segera hentikan penggunaan, kunjungi fasilitas kesehatan, simpan produk sebagai bukti, dan laporkan ke BPOM melalui aplikasi atau kontak layanan pengaduan.
Harapan dan Pesan dari BPOM
Imanulkhan mengingatkan masyarakat untuk selalu memilih obat tradisional yang terdaftar dan aman. “Dengan menjadi konsumen yang cerdas, kita tidak hanya melindungi diri sendiri tetapi juga berkontribusi pada pengawasan produk yang beredar,” ujarnya.
Hubungi Loka POM Manggarai Barat
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Loka POM di Kab. Manggarai Barat melalui:
-Alamat: Jl. Frans Sales Lega, Batu Cermin, Kec. Komodo, Labuan Bajo, NTT.
– Email: loka_manggaraibarat@pom.go.id
– Nomor HP/WhatsApp: 081338841230
– Website: [manggaraibarat.pom.go.id](http://manggaraibarat.pom.go.id)