MANGGARAI,RMMEDIA – Debat publik Pilkada Manggarai yang diselenggarakan hanya satu kali ini berlangsung panas pada Rabu, 30 Oktober 2024. Suasana memanas ketika Paslon Nomor Urut 2, Herybertus G. L. Nabit dan Fabianus Abu, terlambat hadir selama 30 menit. Penundaan ini menimbulkan ketegangan di antara pendukung dan peserta debat lainnya.
Keterlambatan Paslon Nomor 2 langsung mendapat sorotan tajam dari dua anggota DPRD Manggarai yang hadir di lokasi acara. Mereka mempertanyakan kesiapan KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara, mempertanyakan mengapa toleransi waktu yang begitu panjang diberikan pada satu kandidat, yang dianggap merusak alur acara dan merugikan pihak lain yang sudah siap sejak awal.
Debat ini menjadi satu-satunya kesempatan bagi kandidat untuk bertatap muka dan memaparkan visi-misi mereka di hadapan publik. Namun, keterlambatan ini menimbulkan kekecewaan yang nyata bagi para pendukung, mengingat tingginya ekspektasi masyarakat Manggarai terhadap acara ini. Sementara suasana mulai tenang ketika debat akhirnya dimulai, kritik pedas dari anggota DPRD tetap menggema, menyoroti perlunya ketegasan penyelenggara untuk memastikan ketepatan waktu serta profesionalitas jalannya acara.