Perpanjangan tersebut, diatur berdasarkan Keputusan KPU RI yang tertuang dalam surat Edaran KPU RI bernomor 815/PL.02.7-SD/05/2024 yang ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari tertanggal 28 Mei 2024
Mengacu pada edaran itu, tahapan verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan perseorangan mengalami penyesuaian jadwal sambil menunggu PKPU tentang pencalonan Pilkada selesai diundangkan
Berdasarkan ketentuan itu, maka pasangan Yoseph Marto-Heremias Dupa sudah diberikan kesempatan untuk perbaikan berkas dari tanggal 3-7 juni,.
Penyerahan dokumen perbaikan pun telah dilakukan pasangan tersebut pada Jumaat, 7 Juni 2024. Sebanyak 24,756 KTP hasil perbaikan diserahkan. Pasangan tersebut pun optimis lolos verifikasi dan maju pada pertarungan Pilkada melalui jalur perseorangan. (RR/RMMedia)