Apa Rahasia Bisa Jadi Anggota DPR Tiga Periode?
Menurut Sipri, berpolitik dengan santun menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan politik yang inklusif.
“Berpolitiklah secara santun adalah prinsip yang penting untuk menciptakan lingkungan politik yang inklusif dan menghargai perbedaan pendapat. Ini berarti menjaga sikap saling menghormati, mendengarkan dengan penuh perhatian, dan berdialog secara konstruktif dalam berbagai isu politik yang ada di Kabupaten Manggarai Timur,” ujar Wabup Manggarai Timur itu.
Dikenal sebagai pribadi yang sederhana dan cenderung tegas dalam menyampaikan pendapatnya, Sipranus Habur mendorong para caleg yang akan bertaurng di Pemilu 2024 mendatang untuk fokus dengan visi masing-masing dan menghindari kampanye negatif.
“Dalam berpolitik secara santun, saya ingin mendorong para caleg kita untuk fokus pada substansi isu, menjauhi kampanye negatif, dan menghormati privasi serta martabat lawan politik mereka. Dengan berpolitik secara santun, proses demokrasi dapat berjalan dengan lebih baik dan menghasilkan keputusan yang lebih baik pula. Ini juga bisa memberikan contoh bagi masyarakat dalam melibatkan diri dalam politik. Ketika pemimpin daerah menunjukkan sikap santun dan bermartabat dalam berpolitik, hal itu dapat menginspirasi warga untuk mengikuti jejak yang sama dan membangun budaya politik yang lebih baik,” tegas Sipri.
Mengakhiri perbincangan, Wakil Bupati Siprianus Habur menyampaikan pemilihan anggota legislatif Kabupaten Manggarai Timur punya peran penting dalam meningkatkan akuntabilitas publik. Pemilihan yang adil juga memberikan kesempatan bagi pemilih untuk menghukum atau memberikan mandat kepada calon-calon yang tidak memenuhi kewajiban mereka.
Seperti diketahui, KPU Manggarai Timur telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta TPS yang tersebar di 12 Kecamatan dan 176 Desa. Dapil dan Alokasi kursi anggota DPRD dalam pemilu tahun 2024, Kabupaten Manggarai Timur dibagi dalam beberapa Dapil, yakni Dapil 1 Borong-Ranamese alokasi 8 kursi, Dapil 2 (Lamba Leda Selatan-Lamba Leda Timur) 7 kursi, Dapil 3 (Lamba Leda-Lamba Leda Utara) 4 kursi, Dapil 4 (Elar-Elar Selatan-Sambi Rampas-Congkar) 6 kursi, dan Dapil 5 (Kota Komba-Kota Komba Utara) 5 kursi.