Jika Bupati Dan Wakil Kembali Mangkir Paripurna, Kami Pastikan Sidang Akan Diskors
Perdebatan kemarin hampir memakan waktu dua jam, walaupun dilanjutan dengan beberapa catatan terlait agenda yang sudah padat dan Dan saya perlu ingatkan kita telah mengalami keterlambatan pembahasan nota perhitungan APBD sementara daerah lain sudah asistensi di propinsi dan Manggarai sudah sangat terlambat dengan alasan klasik yakni menunggu hasil LHP BPK NTT.
Mengakhiri wawancara bersama Yoakim Jehati, beliau dengan tegas menyampaikan, ”Selama ini kami mengikuti irama pemerintah daerah, dan kami di DPRD sudah cukup bijak. Hanya disepakati bahwa ini adalah yang terakhir kali. Kalau besok dalam jawaban tertulis pemerintah daerah, bupati dan wakil tetap tidak hadir kami pastikan siding akan di skors.”
YOUTUBE: UNIKA ST.PAULUS RUTENG JADI MITRA BADAN KEAHLIAN DPR RI, BAHAS UU NO.3 TAHUN 2017 TTG PERBUKUAN