Nasional, RMMedia – Pengusutan terhadap kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo dan infrastrukur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 terus dilakukan. Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut sejumlah nama untuk membuka fakta-fakta lain terkait kasus tersebut sekaligus menemukan kemungkinan munculnya tersangka baru.
Terbaru, Kejaksaan Agung memeriksa dua orang berinisial AW dan NN yang diketahui sebagai ajudan bekas Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate di Gedung Bundar, Jakarta, Selasa (30/05).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menjelaskan pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus untuk melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan Kejagung dalam perlara dugaan korupsi tersebut.
Selain AW dan NN, Kejagung juga diketahui memeriksa Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul BAKTI berinisial MFM, Direktur PT JIG Nusantara Persada berinisial I, dan Direktur PT Sarana Global Indonesia berinisial BAA.
Sudah Tujuh Tersangka
Sejauh ini, Kejagung sudah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus korupsi yang diyakini merugikan negara Rp8 triliun tersebut, termasuk Johnny Plate, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Kejagung kini terus mendalami kemungkinan munculnya tersangka baru. Namun, mereka tidak mau berspekulasi soal tersangka baru sebelum melakukan pemeriksaan lebih dalam.
“Kami tidak bisa prediksi siapa-siapa, karena Puspenkum ini menyampaikan sesuai fakta dan data yang disampaikan penyidik,” ujar Ketut pada Senin (22/05) lalu.
Ketut lebih lanjut mengatakan penyidik memiliki pertimbangan dalam menetapkan tersangka dan akan bekerja hati-hati menangani kasus tersebut.
“Kita lihat perkembangan penyidikan, tentu teman-teman penyidik semua punya perhitungan untuk menentukan seseorang jadi tersangka. Jadi kita tunggu saja bagaimana penyidikan,” ujar Ketut di kantor Kejaksaan Agung, Senin pekan lalu.