Cara Kerja Green Financial Crime
Umumnya, bentuk GFC yang terjadi di Indonesia dilakukan dengan memberikan izin terhadap galian tambang hingga lahan.
Laporan The Financial Action Task Force yang bertajuk Money Laundering from Environmental Crime tahun 2021 melaporkan pelaku yang terlibat dalam praktik kejahatan ini bervariasi dari kelompok kejahatan terorganisir berskala besar hingga perusahaan multinasional dan individu.
BACA JUGA: Jokowi Perintahkan Mahfud MD Lanjutkan Proyek Menara BTS 4G
Pelaku kejahatan lingkungan mengandalkan sektor keuangan dan non-keuangan untuk mencuci uang haram tersebut. untuk menyamarkan aliran uang hasil GFC, pelaku kerap mencampirkan barang ilegal pada barang legal dalam pasokan sumber daya mereka.
Hal inilah yang membuat praktik GFC menjadi sulit terdeteksi. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebut aktivitas pencucian uang dari kejahatan lingkungan yang bernilai besar kini menjadi perhatian pemerintah Indonesia dan dunia internasional, karena merusak tatanan dunia dan mengancam keberlangsungan lingkungan,