Nasional, RMMedia – Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana akan mengumpulkan peritel dan produsen minyak goreng dalam waktu dekat. Pertemuan tersebut akan membahas lebih lanjut perkara utang terkait selisih harga pengadaan minyak goreng senilai Rp344 miliar tahun lalu.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim mengatakan pertemuan tersebut rencananya akan dilaksanakan pekan depan.
“Telah disepakati untuk melakukan pertemuan, mungkin di minggu depan ini, antara teman-teman retail dan teman-teman produsen minyak goreng,” ujar Isy Karim di Kantor Kemendag, Jumat (05/05) kemarin.
Meski begitu Dirjen Perdagangan Dalam Negeri itu tidak dapat memberi informasi secara rinci soal kapan pertemuan akan dilakukan. Dia mengatakan pihak Kemendag masih mencari waktu yang tepat agar semua pihak dapat hadir dalam pertemuan tersebut.
BACA JUGA: Kementerian Perdagangan Tunggak Pembayaran Minyak Goreng Sebesar Rp300 Miliar
Rencananya, pertemuan dengan pihak pengusaha retil dan produsen minyak goreng tersebut akan membahas sejumlah opsi untuk menyelesaikan masalah utang selisih harga minyak goreng tersebut.
Sebelumnya, pada 27 Maret 2023 lalu, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo. Surat tersebut berisi keluhan yang menyebut ada lebih dari Rp300 miliar rupiah yang belum dibayarkan kepada rafaksi minyak goreng satu harga periode 19-31 Januari 2022 lalu, sesuai instruksi Permendag Nomor 3 Tahun 2022.
Pada saat itu, terjadi kenaikan harga minyak goreng, dan pemerintah membuat program minyak goreng curah kemasan sederhana di era Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.
BACA JUGA: Penyebab Pemerintah Belum Membayar Utang Minyak Goreng Murah
Berdasarkan Permendag tersebut, semua pengusaha diminta menjual minyak goreng dengan harga Rp14.000 per liter dan selisih dengan harga di pasar yang berkisar Rp17.000 per liter akan dibayarkan pemerintah kepada peritel.