Status Johnny Plate Ditetapkan Setelah Gelar Perkara
Pada kesempatan yang sama, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan keterangan Johnny pada pemeriksaan keduanya sudah cukup bagi penyidik untuk selanjutnya melakukan gelar perkara.
“Dari hasil pemeriksaan, kami anggap cukup dan selanjutnya kami akan melakukan gelar perkara dalam waktu yang secepat-ce[atnya. Tentunya gelar perkara untuk perkara keseluruhan tapi tentunya sekaligus di dalamnya, termasuk juga terkait posisi JP,” ujar Kuntadi pasca pemeriksaan, Rabu (15/05).
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan gelar perkara rencananya akan dilakukan dalam waktu satu minggu mendatang. Ia memastikan status para pihak yang berperkara dalam kasus tersebut akan segera disampaikan kepada publik, termasuk konstruksi kasus korupsi di dalamnya.
YOUTUBE: KEPEDULIAN KELUARGA TERDEKAT, KUNCI TEKAN LAJU STUNTING DI MANGGARAI
“Satu minggu ke depan bisa kita lakukan gelar perkara, apa yang didapat dari hasil pemeriksaan. Mudah-mudahan dalam waktu satu minggu ke depan ada jawaban,” ujar Ketut.
Sebelumnya, Ketut mengatakan pemeriksaan terhadap Johnny Plate dilakukan untuk mendalami dugaan manipulasi perkembangan proyek pembangunan tersebut. Ketut mengatakan Plate juga diperiksa terkait kebijakannya dalam perencanaan pembangunan BTS. Pasalnya, proyek yang seharusnya dilaksanakan dalam jangka waktu 5 tahun dilakukan hanya dalam kurun waktu 1 tahun saja.