Manggarai,RMMedia–
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai, Maksi Ngkeros dan Ronald Susilo, kembali menjadi sorotan dalam Pilkada Manggarai 2024. Tuduhan kampanye hitam (black campaign) yang dialamatkan kepada Maksi Ngkeros oleh pihak-pihak tertentu dinilai sebagai upaya sistematis untuk menjegal langkah pasangan ini dari pertarungan.
Kuasa hukum Paslon Maksi-Ronald, Dr. Edi Hardum, SH, MH, menilai bahwa tuduhan kampanye hitam tidak tepat. Menurutnya, apa yang disampaikan Maksi hanyalah kampanye negatif — yang berfokus pada kritik konstruktif terhadap kepemimpinan saat ini, terutama dalam hal penegakan hukum, termasuk upaya untuk mendorong penyelesaian kasus “Ratu Kemiri.” Kasus ini, yang disebut Edi sebagai “gunung es” dari berbagai tindakan suap terhadap pejabat lokal, mencerminkan kerusakan besar pada tata kelola pemerintahan di Manggarai.
Edi menegaskan, pasangan Maksi-Ronald maju dengan tekad untuk menegakkan asas-asas pemerintahan yang bersih, dan mereka tak gentar menghadapi tantangan hukum yang berupaya menghalangi. Menurutnya, tuduhan kampanye hitam tak akan berdampak pada pencalonan atau peluang pasangan ini untuk dilantik jika menang dalam Pilkada pada 28 November mendatang.