Menurut DR. Edi Hardum, dalam kasus seperti ini, Paslon nomor satu, Maksimus Ngkeros, dapat mempertanyakan secara tegas standar dan kriteria yang digunakan petahana untuk menilai putusan mana yang harus dieksekusi atau tidak. Hal ini penting untuk menjaga prinsip hukum dan untuk memastikan bahwa pejabat publik menghormati dan melaksanakan semua keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.