“Dalam persiapan debat kandidat, kami juga menyisipkan isu disabilitas sebagai subtema dalam debat kandidat,” jelas Hery ketika dikonfirmasi media, Jumat sore.
Ia menambahkan, KPU Kabupaten Manggarai sudah merekrut Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan hingga kini masih menunggu jadwal penetapan.
Proses perekrutan dilakukan secara terbuka dan pada prinsipnya pelamar harus memenuhi syarat yang telah ditentukan.
“Kami melakukan sosialisasi secara masif terkait penyelenggaraan tahapan Pilkada 2024. Termasuk juga KPU Manggarai melibatkan penyandang disabilitas dalam melakukan sosialisasi,” klaim Hery.
Hak Politik Belum Terpenuhi
Koordinator Program Disabilitas Yayasan Ayo Indonesia, Yeremias Susanto menilai hak partisipasi politik penyandang disabilitas di Manggarai belum terpenuhi. Yayasan Ayo Indonesia selama ini intens mendampingi kaum disabilitas di Manggarai dan Manggarai Timur.
Menukil data Yayasan Ayo Indonesia per Januari 2024, sebanyak 747 dari total 3.365 penyandang disabilitas di Manggarai belum terlibat di dalam pemilihan umum.