Selain itu, beberapa undangan penting juga tidak hadir, seperti perwakilan Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Ketua DPR RI Puan Maharani.
Dari unsur menteri, mewakili pemerintah hadir di lokasi Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.
Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden-Wapres Terpilih
Dalam rapat tersebut, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari membacakan surat penetapan presiden dan wakil presiden. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dari nomor urut 2 ditetapkan secara sah sebagai presiden dan wakil presiden terpilih untuk masa kepemimpinan 2024-2029.
“KPU Republik Indonesia menetapkan pasangan presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029,” kata Hasyim di Ruang Rapat Pleno Gedung KPU RI di Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).
Hasyim menjelaskan bahwa pasangan tersebut meraih 96.214.691 suara nasional atau setara dengan 58,59 persen, memenuhi syarat minimal 20 persen suara dari 38 provinsi di Indonesia.