Panggilan itu memiliki dimensi kesadaran pribadi bahwa seseorang dipilih Tuhan sesuai kemampuan, bakat, dan segala atribut tepat yang dimilikinya untuk menjalankan profesi tertentu. Seorang yang berprofesi advokat, umpamanya, menyadari bahwa dia dipilih Tuhan sesuai bakat dan kemampuannya untuk menjalankan profesi advokat itu untuk membela kebenaran dan keadilan, membangun dan mengembangkan relasi harmonis di dalam dunia yang terpecah dan menyembuhkan hubungan antar manusia yang terluka dan terpecah-pecah akibat konflik hukum. Klien tidak lagi semata-mata dilihat sebagai komoditi, tetapi terutama dilihat sebagai manusia yang berada dalam masalah hukum dan kekacuan emosional (emotional turmoil). Demikian halnya dengan profesi-profesi lainnya sesuai bidangnya masing-masing.
Nurani, engkau pasti membayangkan betapa indahnya ketika profesi itu dihayati sebagai suatu panggilan. Tentu saja hal itu tidak dapat memecahkan semua masalah, tetapi paling tidak kesadaran profesi sebagai suatu panggilan dapat membantu orang yang menjalankan profesi itu bertahan dan berkembang dalam menjalankan pekerjaannya dan menempatkan segala hal dalam perspektif yang tepat. Hal itu memberikan harapan.